KODE IKLAN YANG DIPARSE
KODE IKLAN YANG DIPARSE
PENGUMPULAN AL-QUR'AN
BID'AH HASANAH ATAU MASLAHAH MURSALAH?
Abu Bakar dan Umar bin Khaththab menyatakan Sebagai Bid'ah Yang Baik Sedangkan Asy-Syathibi Mengatakannya sebagai Maslahat-Mursalah.
pengikut syaikh Muhammad bin Abdul wahhab menolak adanya Bid'ah Yang Baik atau Bid'ah Hasanah, dan berpendapat pengumpulan Qur'an sebagai perkara Maslahat-Mursalah.
Wahabi lebih menyukai ikut pemahaman dan perkataan Asy-Syathibi dari pada perkataan dan pendapat Khulafaurrasyidin Abu Bakar as Siddiq dan Umar bin Khaththab.
perkataan dan pendapat Abu Bakar as Siddiq dan Umar bin Khaththab tentang pengumpulan Qur'an berikut ini:
Dari Zaid bin Tsabit ra, katanya : Saya disuruh datang oleh Abu Bakar bertalian dengan pertempuran di Yamamah, dan didekatnya ada Umar.
Abu Bakar mengatakan, bahwa Umar datang kepada-nya dan berkata,
"Sesungguhnya orang-orang yang hafal Qur'an telah banyak yang syahid dalam perang Yamamah. Saya khawatir akan banyak pula orang-orang yang hafal Qur'an itu syahid di setiap medan pertempuran, sehingga menyebabkan sebagian besar dari Qur'an itu hilang.
Sebab itu, saya berpendapat supaya engkau memerintahkan pengumpulan Qur'an dalam satu buku."
Saya (Abu Bakar) menjawab, "BAGAIMANA SAYA AKAN BERANI MEMPERBUAT SESUATU YANG BELUM PERNAH DIPERBUAT OLEH RASULULLAH SAW ?
Kata Umar, "Demi Allah ! ITU SUATU HAL YANG BAIK.
Umar terus mendesak saya untuk mengerjakan hal itu, sampai Allah membukakan hati saya sesuai dengan yang telah dibukakan Allah kepada hati Umar, sehingga saya berpendapat tentang pengumpulan Qur'an itu sesuai dengan pendapat Umar."
Zaid mengatakan, bahwa Abu Bakar mengatakan kepadanya, "Sesungguhnya engkau seorang pemuda yang cerdas dan kami tidak menaruh curiga kepada engkau dan engkau biasa menuliskan wahyu atas perintah Rasulullah Saw. Karena itu, periksalah ayat-ayat Qur'an dan kumpulkan semuanya !"
Kata Zaid, "Demi Allah ! Kalau saya dibebani memindahkan sebuah bukit diantara bukit-bukit niscaya tidak akan lebih berat bagi saya dari apa yang dibebankan kepada saya, yaitu mengumpulkan Qur'an."
Kata Zaid (kepada Abu Bakar dan Umar), "BAGAIMANA ENGKAU KEDUANYA MEMBUAT SESUATU YANG BELUM DIPERBUAT OLEH RASULULLAH ?"
Jawab Abu Bakar, "Demi Allah ! HAL ITU SANGAT BAIK !"
Abu Bakar senantiasa mendesak saya dan akhirnya Allah membukakan hati saya sesuai dengan yang dibukakan-Nya kepada Abu Bakar dan Umar, dan akhirnya saya sependapat tentang itu dengan pendapat keduanya.
Lalu ayat-ayat Qur'an itu saya cari dimana-mana dan saya kumpulkan dari tulisan-tulisan pada pelepah kurma, kertas dan batu, dan dari hafalan beberapa orang.
Akhirnya Surat Taubah yang berbunyi, "Sesungguhnya telah datang kepada kamu seorang Rasul dari bangsa kamu juga "-sampai akhir ayat-. Saya dapat dari Khuzaimah atau Abu Khuzaimah. Lalu saya persambungkan ayat itu dalam Surat Taubah.
Qur'an (yang telah terkumpul) itu disimpan oleh Abu Bakar semasa hidup-nya. Dan sesudah beliau meninggal, disimpan oleh Umar sehingga wafatnya, kemudian disimpan Hafshah binti Umar.
Dari pernyataan diatas diceritakan bahwan Qur'an menurut Abu Bakar as Siddiq dan Umar bin Khaththab adalah "SESUATU YG BELUM PERNAH DIKERJAKAN RASULULLAH" alias PERKARA BARU ATAU BID'AH !
Lalu ayat-ayat Qur'an itu saya cari dimana-mana dan saya kumpulkan dari tulisan-tulisan pada pelepah kurma, kertas dan batu, dan dari hafalan beberapa orang.
Akhirnya Surat Taubah yang berbunyi, "Sesungguhnya telah datang kepada kamu seorang Rasul dari bangsa kamu juga "-sampai akhir ayat-. Saya dapat dari Khuzaimah atau Abu Khuzaimah. Lalu saya persambungkan ayat itu dalam Surat Taubah.
Qur'an (yang telah terkumpul) itu disimpan oleh Abu Bakar semasa hidup-nya. Dan sesudah beliau meninggal, disimpan oleh Umar sehingga wafatnya, kemudian disimpan Hafshah binti Umar."
Dari pernyataan diatas diceritakan bahwan Qur'an menurut Abu Bakar as Siddiq dan Umar bin Khaththab adalah "SESUATU YG BELUM PERNAH DIKERJAKAN RASULULLAH" alias PERKARA BARU ATAU BID'AH !
Meskipun pengumpulan Qur'an adalah Bid'ah, kedua Khulafaurrasyidin tsb menyatakannya "Demi Allah ! HAL ITU SANGAT BAIK !" atau BID'AH HASANAH.
Begitu juga perkataan
Asy-Syathibi mengatakan:“Banyak orang menganggap bahwa mayoritas maslahat mursalah sebagai bid’ah, lalu mereka menyandarkan bid’ah ini kepada para sahabat dan tabi’in. Kemudian mereka menjadikan hal ini sebagai hujjah untuk membenarkan ibadah yang mereka buat-buat.
(lalu beliau memberikan beberapa contoh, di antaranya) bahwa para sahabat sepakat untuk mengumpulkan Al-Qur’an padahal tidak ada nash (dalil) yang jelas dalam hal mengumpulkan Al-Qur’an dan menulisnya. Bahkan sebagian sahabat mengatakan: ‘Bagaimana kita melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?’
Akan tetapi mereka melihat adanya maslahat yang sesuai dengan tindakan-tindakan syariat yang pasti, karena pengumpulan itu kembalinya kepada penjagaan syariat.
Sementara perintah untuk menjaga syariat itu sesuatu yang sangat diketahui. Hal itu juga menutup jalan menuju perselisihan dalam Al-Qur’an.”
(Al-I’tisham)
Inilah cuplikan perkataan Asy-Syathibi yang digunakan oleh org yg mengaku sebagi pengikut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, untuk menolak adanya Bid'ah Hasanah.
Padahal pernyataan Asy-Syathibi diatas menunjukkan bahwa :
1. Imam Syathibi mengakui bahwa pemahaman tentang Maslahat Mursalah oleh banyak ulama dianggap sebagai Bid'ah.
2. Imam Syathibi berpendapat bahwa pengumpulan Qur'an adalah perkara Maslahat-Mursalah dengan alasan ke dua Sahabat yaitu Abu Bakar as Siddiq dan Umar bin Khaththab melihat adanya Maslahat untuk mengumpulkan Qur'an.
Pendapat Asy-Syathibi diatas jelas menafikan dan mengingkari berbagai sabda (Sunnah) Rasulullah menyangkut syariat,
Bukankah Rasulullah Saw telah bersabda:
1. "BARANGSIAPA MERINTIS ATAU MEMULAI PERBUATAN BAIK DALAM ISLAM (alias Bid'ah Hasanah), MAKA BAGINYA PAHALA ..."
(HR. Imam Muslim).
2. "BERPEGANG TEGUHLAH KEPADA SUNNAHKU DAN SUNNAH KHULAFAURRASYIDIN !"
(Hadits Riwayat Ad-Darimi dari Irbadh bin Sariah).
2. "IKUTILAH JEJAK DUA ORANG SETELAHKU, ABU BAKAR DAN UMAR."
(HR. Tirmidzi, Al-Hakim, dan Thabarani).
dan pendapat Asy-Syathibi diatas juga mengingkari berbagai sabda (Sunnah) Nabi Saw tentang keutamaan ke dua sahabat yg mulia tersebut.
Bukankah Rasulullah Saw telah mengatakan :
1. " ORANG YG MEMIMPIN SHALAT HENDAKNYA ORANG YG PALING MENGERTI TENTANG KITABULLAH." dan Rasulullah Saw juga bersabda : "Wahai Bilal jika waktu shalat telah tiba dan saya belum juga datang, maka suruhlah Abu bakar untuk menjadi Imam." (HR Imam Ahmad).
2. "SESUNGGUHNYA ALLAH MENEMPATKAN KEBENARAN DI-LIDAH UMAR, YANG KEBENARAN ITU DIA UCAPKAN DENGAN LISANNYA."
(HR. Ibnu Majah).
Oleh karena itu, sikap Asy-Syathibi MENOLAK perkataan dan pendapat Abu Bakar as Siddiq dan Umar bin Khaththab bahwa PENGUMPULAN QUR'AN ADALAH BID'AH HASANAH, TELAH MENGINGKARI PERINTAH RASULULLAH SAW SEBAGAIMANA DIJELASKAN HADITS2 NABI SAW DIATAS.
Perbuatan Asy-Syathibi, mengatakan pengumpulan Qur'an sebagai perkara Maslahat-Mursalah, adalah perbuatan mengada-ada alias PERKARA BARU (BID'AH), dan tidak ada sebuah hadits Nabi Saw yg menyatakannya.
Apakah sebagai seorang Muslim, kita akan mengikuti pe perkataan Asy-Syathibi atau mengikuti perkataan Rasulullah Saw untuk berpegang teguh kepada perkataan (Sunnah) Khulafaurrasyidin Abu Bakar dan Umar bin Khaththab ?
Kalau anda menolak adanya Bid'ah Hasanah berarti anda mengingkari perkataan (sunnah) Khulafaurrasyidin dan menolak Sunnah Rasulullah Saw.
Bukankah menolak adanya Bid'ah Hasanah berarti mematikan Sunnah Rasulullah Saw ?
Semoga Allah Swt memberi hidayah dan petunjuk-nya kepada kita semua, aamiin.
KODE IKLAN YANG DIPARSE
0 Response to "PENGUMPULAN AL-QUR'AN BID'AH HASANAH ATAU MASLAHAH MURSALAH?"
Posting Komentar