CAIRAN PADA WANITA

KODE IKLAN YANG DIPARSE
KODE IKLAN YANG DIPARSE

.
Macam-macam cairan yang keluar dari farji (alat kelamin) baik laki-laki atau perempuan dapat diperinci sebagai berikut :
1. Air Kencing.
Hukum cairan tersebut najis dan membatalkan wudlu tidak mewajibkan mandi.
2. Mani.
Mani adalah cairan putih yang keluar dengan muncrat-muncrat disertai syahwat serta menyebabkan loyo setelah keluarnya.
Ciri-ciri mani ada 3, yaitu :
- Keluarnya dengan muncrat-muncrat.
- Saat keluar terasa nikmat, walaupun tidak secara muncrat-muncrat.
- Jika basah baunya mirip adonan roti dan jika kering baunya seperti putihnya telur. Jika didapatkan salah satu dari tiga ciri di atas, maka disebut mani.
Hal ini berlaku pada laki-laki dan perempuan. Hukum cairan tersebut tidak najis (suci) akan tetapi mewajibkan mandi. (Kitab Bajuri juz 1 hal 107)
3. Madzi.
Madzi adalah cairan putih lembut dan licin yag keluar pada permulaan bergejolaknya syahwat. Istilah madzi untuk laki-laki, namun jika keluar dari perempuan dinamakan qudza. Hukumnya najis dan membatalkan wudhu tapi tidak wajib mandi.
4. Wadi.
Wadi adalah cairan putih keruh dan kental, keluar setelah melaksanakan kencing atau ketika mengangkat beban berat. Hukumnya seperti madzi yaitu najis dan membatalkan wudhu tapi tidak wajib mandi.
KODE IKLAN YANG DIPARSE

0 Response to "CAIRAN PADA WANITA "

Posting Komentar