KODE IKLAN YANG DIPARSE
KODE IKLAN YANG DIPARSE
Orang tua itu TIDAK BOLEH memaksakan anak gadisnya untuk menikah dengan lelaki pilihan orang tua, meskipun orang tua punya kewajiban untuk menikahkan anak gadisnya namun bukan berarti HARUS SESUAI dengan kemauan orang tuanya
Dari Siti ‘Aisyah ra, beliau berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai seorang gadis yang akan dinikahkan oleh keluarganya, apakah perlu dimintai pertimbangannya?” Maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya, “Ya, dimintai pertimbangannya.” Lalu ‘Aisyah berkata, maka aku katakan kepada beliau, “Dia malu.” Rasulullah SAW pun berkata, “Demikianlah pengizinannya, jika ia diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Ibnu ‘Abbas bahwa Nabi SAW bersabda: “Seorang janda lebih berhak atas dirinya sendiri daripada walinya. Sedangkan seorang gadis dimintai izin dan pengizinannya adalah sikap diamnya.” (HR. Muslim)
Dari Siti ‘Aisyah ra dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Mintalah izin kepada wanita dalam pernikahannya.” Dikatakan kepada beliau, “Sesungguhnya seorang gadis akan merasa malu dan diam.” Beliau bersabda, “Itulah izinnya.” (HR. An-Nasa-i dengan sanad yang shahih)
Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya, dia berkata, “Pernah datang seorang remaja puteri kepada Nabi SAW seraya berucap, “Sesungguhnya ayahku telah menikahkanku dengan keponakannya untuk meninggikan derajatnya.” Lebih lanjut, dia berkata, “Maka Nabi SAW menyerahkan masalah tersebut kepada wanita itu, maka wanita itu pun berkata, ‘Aku tidak keberatan atas tindakan ayahku, tetapi aku ingin agar kaum wanita mengetahui bahwa para orang tua tidak memiliki hak apa-apa dalam masalah ini.’”(HR Ibnu Majah dengan sanad yang shahih)
- referensi -
1. Syarah Shohih Bukhori Vol 7 Hal 257,
2. Fathul Bari Vol 1 Hal 230,
3. Mughni al-Muhtaj Vol 4 hal 248,
4. al-Madzaahib al-Arba'ah Vol 4 Hal 35
1. Syarah Shohih Bukhori Vol 7 Hal 257,
2. Fathul Bari Vol 1 Hal 230,
3. Mughni al-Muhtaj Vol 4 hal 248,
4. al-Madzaahib al-Arba'ah Vol 4 Hal 35
KODE IKLAN YANG DIPARSE
0 Response to "Angin Segar Para JOMBLO Kata Mas Imron Rosyadi"
Posting Komentar